Bawaslu Kabupaten Tegal Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu

6 Agustus 2022, 19:31 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal /

PORTAL BREBES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal membuka pendaftaran pemantau pemilu 2024.

Pendaftaran dibuka sejak sebelum tahapan Pemilu dan ditutup pada tujuh hari sebelum pemungutan suara Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faizal membenarkan hal itu. Namun, kata Ikbal, petugas pemantau pemilu 2024 tidak ada anggarannya atau tanpa gaji.

Baca Juga: Begini Cara Menjodohkan Burung Puter Pelung

"Mereka kerjanya cuma memantau pemilu saja. Jika ada dugaan pelanggaran, langsung laporkan ke Bawaslu," kata Ikbal, Jumat 5 Agustus 2022.

Menurutnya, kendati pendaftaran sudah dibuka sejak sebulan lalu, tapi hingga kini belum ada yang mendaftar.

Ikbal berharap, ada warga yang rela menjadi pemantau pemilu meski tidak ada anggarannya. Bagi warga yang hendak mendaftar, dipersilahkan untuk datang ke kantor Bawaslu di Procot, Slawi, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Sakharatul Maut Akan Dimudahkan Jika Hentikan Kebiasaan Ini

"Anggota pemantau pemilu itu harus sudah berbadan hukum. Jadi diutamakan untuk kelompok atau organisasi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ikbal juga menyatakan sejak tahapan Pemilu dimulai, belum ada kesalahan atau laporan yang masuk.

"Sampai sekarang belum ada laporan ke Bawaslu soal tahapan Pemilu," ucapnya.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu, Efek Negatif Pemakaian Krim Pemutih Sembarangan

Sejauh ini, Ikbal mengaku sudah melakukan pengawasan tahapan Pemilu yang sudah dibuka oleh KPU. Termasuk pengawasan pendaftaran partai politik pada 1 - 14 Agustus 2022.

"Kita melakukan pengawasan apa saja yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal," imbuhnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler