Parpol Pendatang Baru sudah Tercatat di Kesbangpol dan KPU Kabupaten Tegal

- 12 Juli 2022, 22:39 WIB
Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurrohman
Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurrohman /

“Kami agendakan dilakukan di 15 tempat dan dilakukan secara sederhana," ujarnya.

Dia menambahkan, selain verifikasi parpol, tahapan terdekat lainnya yakni tahapan pemutahiran data pemilih dan pendaftaran daftar pemilih pada 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Tertabrak Mobil, Sekretaris KPU Kabupaten Tegal Sujadi Meninggal

Sementara itu, untuk penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022.

“Semoga tahapan bisa berjalan lancar,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x