Hebat! Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Ganja di Tegal, Barang Bukti 293,24 Gram

- 12 Juli 2022, 19:28 WIB
Daun Ganja
Daun Ganja /Pixabay

PORTAL BREBES- Anggota Satnarkoba Polres Tegal Kota akhirnya berhasil meringkus 3 pengedar ganja yang sudah lama menjadi target operasi.

Dari tangan para tersangka, ikut diamankan pula barang bukti (BB) ganja seberat 293,24 Gram yang sudah terbagi menjadi beberapa paket siap edar.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat dalam keterangan persnya, Selasa 12 Juli 2022 mengatakan, ketiga tersangka yaitu AH, AY dan CY ditangkap di rumahnya masing-masing, Senin 4 Juli lalu.

Baca Juga: Dibungkus Lakban Marketplace Ternama, Tiga Pengedar Ganja Dibekuk Polres Tegal Kota

Dijelaskan, dalam pengakuan ketiga tersangka, transaksi ganja dilakukan melalui medsos. Sedangkan pengiriman ganja dari bandar dilakukan melalui jasa ekspedisi.

Dikatakan, setelah meringkus AH di Kecamatan Tegal Timur, lalu dikembangkan meringkus AY dan CY di Kecamatan Tegal Selatan.

Menurut Rahmad, penangkapan ketiga tersangka pengedar ganja itu bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

Baca Juga: Wow! Kdrama di Bulan Juli 2022 Keren-keren

Rahmad menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ganja itu guna mengendus keberadaan pengedar lainnya.

Dari pengakuannya, AY mengatakan baru sekali  mengedarkan ganja yang dilakukan salah satunya melalui instagram.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x