Berikut Pembagian Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Brebes Pada Pemilu 2024

- 16 Desember 2022, 12:22 WIB
Jumlah Dapil dan kursi DPRD Brebes pada Pemilu 2024 sama dengan pada Pemilu sebelumnya.
Jumlah Dapil dan kursi DPRD Brebes pada Pemilu 2024 sama dengan pada Pemilu sebelumnya. /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

Namun, penambahan penduduk tersebut tidak berimplikasi terhadap penambahan jumlah kursi yaitu (50 kursi) pada Pemilu 2024.

"Dengan melihat pertumbuhan penduduk di Kabupaten Brebes dari tahun 2019 sampai dengan DAK2 terakhir terjadi Penambahan Jumlah Penduduk sebanyak 123.012 sehingga Jumlah Penduduk menjadi 2.019.255,” ungkap Riza.

Baca Juga: Tangkal Hoaks, Literasi dan Edukasi Penting di Era Digital

“Dari hasil uji publik ini, selanjutnya akan kami usulkan ke KPU Pusat dengan susunan 6 Dapil dan alokasi kursi sebanyak 50,” tandas Riza.

Adapun pembagian Dapil Pemilu 2024 Kabupaten Brebes yakni:

1. Brebes 1 meliputi kecamatan Brebes, Jatibarang dan Songgom dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi.

2. Brebes 2 : Bumiayu, Sirampog, Tonjong, Paguyangan dengan 9 kursi.

3. Brebes 3 : Salem, Bantarkawung, Larangan dengan 8 kursi.

4. Brebes 4 : Ketanggungan, Banjarharjo dengan 7 kursi.

5. Brebes 5 : Kersana, Tanjung, Losari dengan 8 kursi.

6. Brebes 6 : Bulakamba, Wanasari dengan 9 kursi.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x