Soal Baju Kampanye Ganjar Pranowo Apakah Sebuah Pelanggaran? Begini Penjelasan Bawaslu

- 25 Juli 2023, 20:48 WIB
Baju kampanye Ganjar Pranowo dinilai tidak melanggar aturan oleh Bawaslu/ Instagram @ganjar_pranowo
Baju kampanye Ganjar Pranowo dinilai tidak melanggar aturan oleh Bawaslu/ Instagram @ganjar_pranowo /

Portal Brebes - Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI memberikan tanggapannya terkait desain baju kampanye yang digunakan oleh Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (Bacapres) 2024.

Baju dengan desain hitam putih yang digunakan oleh Bacapres dari PDI Perjuangan ini dinilai tidak tergolong sebagai pelanggaran meski jadwal kampanye belum dimulai.

"Ya, tidak apa-apa dong, kalau sosialisasi tidak mengajak, kan tidak masalah," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, dikutip Portal Brebes dari Antara 25 Juli 2023.

Baca Juga: Gibran Akui Kedekatannya ke Semua Bacapres: Paling Dekat Sama Pak Ganjar

Dirinya menuturkan bahwa tidak adanya larangan terkait aturan penggunaan baju kampanye. Hal ini dikarenakan baju kampanye adalah salah satu hak kebebasan sebagai bentuk identitas diri.

"Yang penting tidak mengajak ya monggo-monggo saja. Itu hanya mode, masa kami larang mode, kan bahaya juga," ujarnya.

Bagja juga mengingatkan bahwa atribut kampanye justru akan dilarang ketika telah masuk pada hari pemungutan suara, hal tersebut baru dapat tergolong sebagai bentuk pelanggaran.

Baca Juga: Digugat 5 Triliun Oleh Panji Gumilang, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil, Kami Tak Akan Terkecoh

"Misalnya dulu kan ada yang pakai kotak-kotak masuk tempat pemungutan suara (TPS), kotak-kotaknya bukan warna ya, warna merah. Zaman Pak Jokowi, kemudian putih-putih Pak Prabowo ya dulu ya, itu kan tidak boleh," Jelasnya.

Diketahui sebelumnya pada Rabu 19 Juli 2023, Ganjar Pranowo sebagai Bacapres menyebutkan bahwa desain baju hitam putih yang ia gunakan adalah pemberian oleh Presiden Joko Widodo.

"Pak Jokowi memberikan desain baju yang saya pakai ini," ucap Ganjar Pranowo usai bertemu ratusan organisasi relawan di Gedung Serbaguna Senayan.

Baca Juga: Gus Miftah Sebut di Tahun Politik Tahu-tahu NU

Ganjar Pranowo bertemu dengan relawan pendukungnya pada agenda Silaturahmi 1 Muharram 1445H. Dirinya dan juga para relawan lain bersamaan menggunakan kemeja dengan motif garis hitam dan putih.

Pada kesempatan tersebur Ganjar Pranowo ditengah ribuan relawan pendukungnya juga memberikan pidatonya sekitar 20 menit.

Pada pidato tersebut Ganjar Pranowo memberitahukan bahwa desain baju yang dipakai tersebut diberikan Jokowi ketika makan siang bersama, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Khawatir Imbas dari Pembangunan Ibu Kota Negara Mangkrak, AHY: Rakyat Kita Menderita

"Beliau menyampaikan selembar kertas kepada saya. Pak Ganjar, mungkin ini bagus. Saya lihat, saya bolak, saya balik, apa yang bagus itu adalah baju yang saya pakai ini," jelasnya.

Diketahui juga bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden. Adapun waktu yang telah ditetapkan yakni pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Hal ini juga diatur sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x