Dituntut Bayar Restitusi Rp120 Miliar, Mario Dandy: Saya Belum Punya Penghasilan dan Tidak Memiliki Harta

- 22 Agustus 2023, 20:04 WIB
Mario Dandy terkejut atas restitusi sebesar Rp120 miliar
Mario Dandy terkejut atas restitusi sebesar Rp120 miliar /PMJ News

Portal Brebes - Kabar terbaru terkait kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora. Pada Selasa, 22 Agustus 2023, Mario Dandy Satriyo terkejut atas adanya biaya restitusi senilai Rp120 miliar.

Dirinya mengungkapkan keterkejutannya melalui pleidoi yang dibacakannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.

“Saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” ujar Mario Dandy, sebagaimana dikutip Portal Brebes dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Mantan Hakim MK Bicara Soal Presidential Threshold, Anggota Komisi II DPR RI Agung: Tidak Mungkin Nol Persen

“Sejak awal kejadian pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami keluarga korban menjadi suatu beban moral bagi saya,” tambahnya.

Mario Dandy mengaku bahwa dirinya akan membayar biaya restitusi kepada David Ozora, namun dengan besaran nominal yang disesuaikan kemampuan keuangannya.

“Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut, maka dengan iktikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” ucapnya.

Baca Juga: Sesuai Target, Atlet Tarung Derajat Kota Tegal Raih 2 Emas dan 1 Perak

Dirinya juga menuturkan, besaran restitusi senilai Rp120 miliar tersebut tidak sesuai dengan latar belakangnya yang belum memiliki penghasilan dan tidak memiliki harta.

“Yang mana saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana, belum mempunyai penghasilan, dan tidak memiliki harta apa pun,” jelas Mario Dandy Satriyo.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x