Hasil yang telah disepakati oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Ranperda itu akhirnya disahkan menjadi Perda.
Baca Juga: Dukung Prabowo-Gibran, Komunitas Motor Custom Klasik di Tegal Sebut Keduanya Saling Melengkapi
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Untung Subagyo menambahkan, setelah Ranperda ini menjadi Perda, maka selanjutnya akan diserahkan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal agar bisa langsung dijalankan.
"Perda sudah disahkan, tinggal nanti disosialisasikan dan dijalankan," bebernya.***