Bupati Tegal Ingatkan Kejadian Pemilu 2019 Jangan Sampai Terulang di Tahun 2024

- 13 November 2023, 17:09 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah saat sambutan di kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Tegal dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal, Senin 13 November 2023.
Bupati Tegal, Umi Azizah saat sambutan di kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Tegal dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal, Senin 13 November 2023. /DR Yogatama/Portal Brebes/

Hal senada juga ditanggapi Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi. Menurutnya, terkait kelelahan petugas terjadi pada saat Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga: Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Gimana Nih Kalau Belum Terdaftar?

"Kalau 2019 kan kasusnya di Pemilu, kalau Pilkada menurut saya lebih simple hanya 2 surat suara yakni Pilgub dan Pilbup," ungkapnya.

Meskipun jumlah DPT nya lebih besar dibandingkan dengan Pemilu, namun beban kerjanya diklaim tidak lebih besar daripada pemilu.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x