Hari Perempuan Sedunia 8 Maret, Sri Mulyani : Perempuan Bisa Jadi apa saja

8 Maret 2021, 13:40 WIB
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perempuan sekarang ini bisa menjadi apa saja/Instagram/@smindrawati /

PORTAL BREBES - Tanggal 8 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai hari Perempuan Internasional. "Women in Leadership : Achieving an Equal Future in a Covid-19 World" menjadi tema yang diangkat pada peringatan kali ini.

Dilansir dari internasionalwomensday.com, tema ini mengandung maksud bahwa perempuan bebas memilih. Hal ini untuk menunjukkan bahwa perempuan bisa ikut serta dalam berkomitmen menantang dan menyerukan ketidaksetaraan gender.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam laman resmi instagram @smindrawati, perempuan bisa menjadi apa saja, perempuan berhak menjadi apa saja.Dahulu banyak sekali hambatan bagi perempuan untuk berkarya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Senin 8 Maret 2021 : Bertemu dengan Orang yang Menyebalkan

Tapi sekarang lihatlah banyak sekali tokoh perempuan di Dunia yang menunjukan kemampuannya untuk berkontribusi positif dan menjadi role model kesuksesan dan keberhasilan di berbagai bidang.

Selain itu Sri Mulyani juga mejelaskan bahwa perempuan harus kuat dan menjadi inspirasi bagi perempuan lain baik di bidang sosial, budaya, ekonomi maupun politik. Perempuan juga harus saling mendukung agar lebih bisa maju.

Kekerasan yang terus terjadi terhadap perempuan ternyata menjadi sorotan bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memperingati hari perempuan Internasional tahun 2021 ini. Lindungi Perempuan dari kekerasan "Dare to Speak Up"

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Senin 8 Maret 2021 : Banyak Peluang Bagus Namun Lepaskan Saja Jika Ragu

Dikutip dari laman resmi Intagram @Kemenpppa, perempuan sudah saatnya menjadi pemimpin bagi diri sendiri maupun orang sekitarnya. Dengan momentum ini, saatnya meningkatkan kepedulian dan peran serta mendukung perlindungan perempuan dari kekerasan.

Menurut data Kemenpppa, sepanjang tahun 2020 terdapat 14.821 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Senin 8 Maret 2021 : Saatnya Memilih Antara Kesenangan atau Kebebasan

Kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan korban berjumlah 6.389 orang dan 8.432 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban anak laki-laki sejumlah 2.748 orang dan anak perempuan 6.489 orang.

Bentuk kekerasan terhadap perempuan dewasa meliputi dari kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi. Selain itu ada Tindak Pidana Perdaganag Orang (TPPO), penelantaran serta bentuk kekerasan lainnya.

Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang kompleks. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut diperlukan penanganan yang menyeluruh. Tidak hanya pemerintah saja yang aktif berperan, Namun semua lapisan masyrakat harus ikut bergerak.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler