Heboh! Kebijakan Pemkot Tegal Yang Ijinkan Aktifitas UMKM di Jalan Pancasila Menuai Kritik

30 September 2022, 04:38 WIB
Pemnadangan malam hari even Romansa Pancasila Pekan Raya /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES-  Kebijakan Pemerintah Kota ( Pemkot) Tegal yang mengijinkan aktifitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sepanjang Jalan Pancasila menuai kritik pedas dari Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST.

Kepada Portal Brebes Kusnendro menyampaikan, pemberian ijin kepada aktifitas pelaku UMKM di Jalan Pancasila dinilai kontra produktif dengan isi Surat Edaran yang sudah diterbitkan sendiri oleh Walikota.

Lantas kritik seperti apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro kaitan hal tersebut? Begini pernyataannya. 

Baca Juga: Heboh! Hujan Uang di Jalan Pancasila Tegal, Ratusan Pelaku UMKM Panen Rejeki di Gebyar Romansa Pancasila Pekan

Menurutnya,  secara tegas dan jelas, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono di dalam Surat Edaran (SE) Nomor  551/001 tertanggal 12 September 2022 menyebutkan tentang larangan operasional bagi sejumlah kegiatan sektor ekonomi kerakyatan di kawasan Jalan Pancasila dan Alun-alun.

Diantaranya aktifitas sekuter listrik, odong-odong dan pedagang kaki lima ( PKL).

"Dengan diijinkannya aktifitas pelaku UMKM saat ini walaupun bersifat insidentil itu sama saja melukai perasaan pelaku usaha kecil seperti yang disebutkan dalam Surat Edaran itu sendiri," jelas Kusnendro.

Baca Juga: Di Kabupaten Tegal Banyak Ditemukan Saldo BPNT Kosong, Komisi IV DPRD Bilang Begini

Kusnendro memaparkan, sebelumnya, Satpol PP selalu rutin merazia aktifitas    PKL di kawasan Jalan Pancasila, sementara kali ini justru membiarkan aktifitas UMKM kuliner dan sejenisnya di lokasi yang sama.

"Masyarakat kecil tentunya akan merasa seperti ada pilih kasih dalam penerapan kebijakan. Logis jika kemudian mereka berkata kebijakan kepala daerah kok plin-plan," katanya.

Kusnendro menambahkan, pada prinsipnya tidak mempersoalkan tentang penutupan sementara lalulintas Jalan  Pancasila.

Baca Juga: KPH Perhutani Balapulang Bagikan Sharing Produksi Rp1,5 Miliar kepada 36 LMDH

"Soal Jalan ditutup sementara itu wajar, karena ada kegiatan hiburan. Namun tentang aktifitas pelaku UMKM ini yang nampak sekali menyimpang dari Surat Edaran Walikota Tegal," tegas Kusnendro.

Diketahui, sejak Rabu 28 September sampai 2 Oktober mendatang, di kawasan Jalan Pancasila sedang ada giat Romansa Pancasila Pekan Raya yang diselenggarakan oleh PT WBM Organizer.

Dalam giat tersebut, PT WBM Organizer menyediakan 200 lebih lapak tenda UMKM dari berbagai macam produk, mulai kuliner, fashion, asesoris, mainan anak-anak dan lain-lain.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, RPA Audiensi ke DPRD Kabupaten Tegal

Sebelumnya, dari keterangan kru PT WBM Organizer, Edi Waras, jumlah lapak UMKM yang disediakan oleh pihak penyelenggara sekira 400 titik, namun yang terisi sekira 200 an.

"Satu titik lapak  tenda UMKM itu nilai sewanya Rp 2,5 juta hingga selesainya pekan raya ini, namun untuk pelaku UMKM lokal yang berminat menyewa cukup dengan harga Rp 1,5 juta saja karena pihak penyelenggara mensubsidi yang 1 jutanya," ujar Edi Waras.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler