PORTAL BREBES - Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tegal semakin meningkat. Hal itu membuat Pengurus Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal merasa prihatin.
Untuk mencegah dan meminimalisir kasus tersebut, Pengurus RPA melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, di ruang komisi setempat, Selasa 27 September 2022.
Ketua RPA Kabupaten Tegal, Ma'adah mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan tersebut, karena banyaknya faktor sosial dan lingkungan.
Baca Juga: BK DPRD Provinsi Banten Kunker ke Kabupaten Tegal, Mereka Belajar Kode Etik
Sehingga harus ada penanganan bersama oleh semua pihak. Baik pemerintah daerah maupun stake holder lainnya.
Termasuk juga harus ada perlindungan advokasi dan pendampingan serta pemberdayaan perempuan untuk kemandirian ekonomi keluarga.
"Karena itulah, kami (RPA) hadir di Kabupaten Tegal untuk memberikan pendidikan, perlindungan advokasi perempuan dan anak," kata Ma'adah, didampingi pengurus RPA lainnya, Eti Latifah dan Devi Indah Lestari.
Di hadapan pimpinan Komisi IV, Ma'adah juga menyampaikan tentang sejumlah program kerjanya. Diantaranya, memberikan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan anak dan perempuan di sejumlah sekolah dan desa.
Baca Juga: Keren! Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro Mendapat Anugrah Gelar dari Kraton Surakarta Hadiningrat
Tak terkecuali juga memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi melalui forum warga dan para siswa sekolah.
"Selama ini kami (RPA) selalu bergerak sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Kami tetap jalan memberikan pedampingan dan advokasi serta pendidikan, perlindungan bagi perempuan dan anak," ujarnya.