BK DPRD Provinsi Banten Kunker ke Kabupaten Tegal, Mereka Belajar Kode Etik

- 27 September 2022, 00:43 WIB
Ketua BK DPRD Kabupaten Tegal Hj Erni menyerahkan draft tatib kepada anggota BK DPRD Provinsi Banten Hj Desy Yusandi, Senin 26 September 2022.
Ketua BK DPRD Kabupaten Tegal Hj Erni menyerahkan draft tatib kepada anggota BK DPRD Provinsi Banten Hj Desy Yusandi, Senin 26 September 2022. /Setwan/

PORTAL BREBES - Sejumlah anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Tegal, Senin 26 September 2022.

Kunker dipimpin Hj Desy Yusandi, salah satu anggota BK DPRD Provinsi Banten.

"Kami datang ke sini (DPRD Kabupaten Tegal) karena kami sedang menyusun tata beracara dan kode etik anggota DPRD," kata Desy Yusandi, didampingi anggota BK lainnya dan pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Banten yakni H Jamin, Hj Ela dan Hermansyah.

Selain belajar soal kode etik, Desy juga menanyakan tentang program sinkronisasi antara BK DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan seluruh kota dan kabupaten di wilayah tersebut.

Baca Juga: Keren! Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro Mendapat Anugrah Gelar dari Kraton Surakarta Hadiningrat

Sepertinya, lanjut Desy, di Jawa Tengah sudah menggelar kegiatan forum BK. Dan kegiatan itu nantinya akan dijadikan sebagai bahan BK di DPRD Provinsi Banten.

"Kita akan mengikuti langkah-langkah yang dilakukan di sini, terutama di Kabupaten Tegal," ucapnya.

Sementara, Ketua BK DPRD Kabupaten Tegal Hj Erni yang menyambut kunker anggota BK DPRD Provinsi Banten ini mengaku bahwa belum lama ini pihaknya sudah melakukan sinkronisasi forum BK se Provinsi Jawa Tengah.

DpBaca Juga: Sidak ke GOR Trisanja Slawi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

Sinkronisasi itu tujuannya supaya ada sinergi antara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dengan DPRD Provinsi dan Daerah.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x