Waduh! Kasatpol PP Kota Tegal Diusir oleh Sekretaris Komisi 1 DPRD saat Hendak Bahas KUA- PPAS

- 27 Juli 2022, 15:34 WIB
Komisi 1 DPRD Kota Tegal saat pembahasan KUA PPAS APBD 2023
Komisi 1 DPRD Kota Tegal saat pembahasan KUA PPAS APBD 2023 /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES- Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023 di Komisi 1 DPRD Kota Tegal berlangsung seru.

Hingga terjadi pengusiran terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP) Pemkot Tegal, Ir Hartoto oleh Sekretaris Komisi I Hj Elly Farisati, Selasa kemarin.

Atas pengusiran itu, Ir Hartoto bersama Kabid dan anak buahnya, yang baru duduk sekitar 5 menit itu kemudian berdiri dan melangkah keluar dari ruangan pembahasan.

Baca Juga: Profil Bharada E yang Tembak Brigadir J dan Jawabannya Kepada Komnas HAM

Baik Hartoto maupun bawahannya tidak ada yang mengetahui perihal apa yang membuat mereka diusir dari ruangan pembahasan.

Saat dihubungi via ponselnya, Rabu 27 Juli 2022, Hartoto membenarkan kaitan pengusiran tersebut.

"Intinya kami kaget dan bingung karena tidak jadi pembahasan. Kami langsung diusir begitu saja, kami tidak tahu alasan pengusiran itu padahal kami datang ke sana karena diundang, " kata Hartoto.

Baca Juga: Puluhan Anggota TNI Blusukan Masuk Gang di Kota Tegal, Ternyata Ini Yang Mereka Lakukan

Lantas apa alasan pengusiran Kasatpol PP oleh Hj Elly Farisati dari forum pembahasan KUA- PPAS di ruangan Komisi 1 DPRD tersebut? Berikut ini penjelasannya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tegal, Hj Elly Farisati saat dikonfirmasi, membenarkan perihal pengusiran terhadap Kasatpol PP dan bawahannya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x