BK DPRD Provinsi Banten Kunker ke Kabupaten Tegal, Mereka Belajar Kode Etik

- 27 September 2022, 00:43 WIB
Ketua BK DPRD Kabupaten Tegal Hj Erni menyerahkan draft tatib kepada anggota BK DPRD Provinsi Banten Hj Desy Yusandi, Senin 26 September 2022.
Ketua BK DPRD Kabupaten Tegal Hj Erni menyerahkan draft tatib kepada anggota BK DPRD Provinsi Banten Hj Desy Yusandi, Senin 26 September 2022. /Setwan/

"Sepertinya Provinsi Banten juga akan mengikuti seperti itu," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Erni juga menyampaikan soal aturan tatib dan kode etik di lingkungan DPRD Kabupaten Tegal. Namun demikian, aturan tersebut masih berupa draf. Belum disahkan.

Baca Juga: Anggaran untuk GOR Trisanja Slawi, Ketua DPRD Usul Rp 4 M, Wakil Ketua Rp 25 M

"Draf ini akan dicontoh oleh BK DPRD Provinsi Banten, dan kami mempersilahkan," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah