Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, RPA Audiensi ke DPRD Kabupaten Tegal

- 29 September 2022, 22:36 WIB
Ketua RPA Kabupaten Tegal, Ma'adah didampingi dua orang anggotanya saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal.
Ketua RPA Kabupaten Tegal, Ma'adah didampingi dua orang anggotanya saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal. /

Djafar mengaku beberapa waktu lalu Komisi IV telah mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tegal.

Diperoleh informasi, ada anggaran di dinas tersebut yang digunakan untuk pemberdayaan perempuan.

"Solusinya, anggaran itu bisa dikerjasamakan dengan kegiatan RPA untuk pemberdayaan perempuan," kata Djafar.

Dirinya tak menampik, pegawai di Dinas P3AP2KB memang sangat terbatas. Sehingga, kasus kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selalu dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Reses di Desa Dinuk, Anggota DPRD Kabupaten Tegal ini Mendapat Curhatan dari Warga

Karena itu, Djafar sangat setuju jika Dinas P3AP2KB bekerjasama dengan RPA untuk menyelesaikan kasus kekerasan tersebut. Sehingga kekerasan dapat diminimalisir.

"Kegiatan RPA memang wajib disupport dan didukung. Itu dalam rangka pencegahan dan menurunkan angka kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Tegal. Selain itu, juga untuk menyelamatkan anak-anak bangsa agar masa depannya lebih baik, hidup aman dan nyaman terhindar dari kekerasan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah