Di Stasiun Senen Ada Calo Tawarkan Tes Rapid Bodong, Untungnya Langsung Diciduk Polisi

- 20 Desember 2020, 13:36 WIB
Ilustrasi rapid tes Covid-19/Pixabay/Gerd Altmann
Ilustrasi rapid tes Covid-19/Pixabay/Gerd Altmann /

BREBES - Salah satu hukum ekonomi paling mendasar adalah hukum penawaran. Bila ada permintan maka akan muncul penawaran.

Begitupun dengan adanya kewajiban calon penumpang kereta api (KA) untuk melengkapi dokumen hasil tes cepat (rapid test) bebas Covid-19 yang berlaku dewasa ini.

Adanya kebutuhan itu muncul orang-orang tidak bertanggung jawab yang melihatnya sebagai peluang dengan menjadi calo pembuatan rapid tes secara cepat dan tanpa dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 20 Desember 2020 Pisces : Lindungi Hubungan Anda dari Ketegangan dan Argumen

Surat keterangan hasil tes cepat bebas Covid-19 yang tentu saja keterangan rapid tes bodong (karena tanpa pemeriksaan) sudah pasti sangat membahayakan para penumpang KA. Utamanya bila yang memiliki hasil rapid test bodong tersebut sebenarnya positif Covid-19.

Untung saja aparat kepolisian langsung bertindak dengan menangkap para pelaku hingga bahaya penyebaran virus yang lebih luas akibat adanya hasil rapid tes bodong dapat diminimalisir.

Seperti dilansir dari Antara, adanya percaloan rapid tes bodong diketahui setelah petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen menangkap tiga orang diduga calo tes cepat (rapid test) di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat, Minggu 20 Desember 2020 dini hari.

"Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK di Puncak Peringkat, Lisa Diurutan 6 Reputasi Brand

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x