Bolehkah Mencicipi Makanan Saat Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Berikut

- 14 April 2021, 11:53 WIB
Meskipun tengah berpuasa menyiapkan hidangan/masakan, baik pria maupun wanita mengecap makanan hukumnya tidak makruh karena adanya kepentingan yang menyertainya./Pixabay
Meskipun tengah berpuasa menyiapkan hidangan/masakan, baik pria maupun wanita mengecap makanan hukumnya tidak makruh karena adanya kepentingan yang menyertainya./Pixabay /

Baca Juga: Saksikan The Next Didi Kempot dan Voice of Ramadhan, Ini Jadwal Acara GTV Hari Rabu 14 April 2021

Baca Juga: Saksikan Lazada Ramadhan Sale dan Preman Pensiun, Ini Jadwal Acara RCTI Hari Rabu 14 April 2021

dimaafkannya orang yang lupa dalam pelaksanaan syariat. Di samping itu terdapat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من نسي وهو صائم ، فأكل أو شرب فليتم صومه ، فإنما أطعمه الله وسقاه “. متفق عليه

“Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan atau minum.” (H.r. Bukhari dan Muslim).

Nah melalui artikel ini, diharapkan kaum ibu yang akan memasak makanan untuk berbuka puasa menjadi tidak ragu untuk mencicipi agar masakan yang disajikan benar-benar dapat memenuhi selera yang akan menyantapnya. Selamat menjalankan ibadah puasa.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x