Tayangan Sinetron Suara Hati Istri Berhenti, Usai Diminta KPI Lakukan Evaluasi

- 5 Juni 2021, 21:07 WIB
KPI akhirnya menghentikan penayangan sementara sinetron Suara Hati Istri Zahra..
KPI akhirnya menghentikan penayangan sementara sinetron Suara Hati Istri Zahra.. /Instagram/@indosiar

PORTAL BREBES - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap Mega Series Suara Hati Istri: “Zahra” yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan antara KPI dengan Indosiar dan Mega Kreasi Film selaku rumah produksi dari Sinetron Suara Hati Istri tersebut pada, Kamis 3 Juni 2021.

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil pemantauan langsung KPI dan pengaduan masyarakat terhadap program siaran “Mega Series Suara Hati Istri: Zahra” atas didugakan melanggar prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini, Minggu 6 Juni 2021 : Kenakan Warna Biru Untuk Netralisir Emosi

KPI sendiri telah menerima aduan dari masyarakat yang disampaikan lewat berbagai saluran media sosial, atas sinetron ini.

"Aduan tersebut dikarenakan adanya artis yang masih berusia 15 tahun untuk peran istri ketiga," kata Mulyo Hadi Pramono melalui teks tertulis yang diterima PortalBrebes.Com

Padahal dalam undang-undang perlindungan anak, usia 15 masih masuk kategori anak. Keberatan publik yang disampaikan ke KPI juga terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan.

Sehingga, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah juga menyampaikan adanya tuntutan publik agar sinetron ini dihentikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini, Minggu 6 Juni 2021 : Kehidupan Cinta Sedang Berada di Puncak

Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada.

Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza yang turut hadir dalam pertemuan daring tersebut mengatakan, justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, jangan sampai melahirkan polemik.

"Di satu sisi, lembaga penyiaran dan juga pihak rumah produksi harus memahami regulasi yang terkait dalam sebuah konten siaran," ujar Mohammad Reza.

Bukan sekedar undang-undang penyiaran, tapi juga undang-undang lainnya seperti perlindungan anak dan juga perkawinan.

Reza berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga, apalagi dari catatan KPI program sinetron ini sudah pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Minggu 6 Juni 2021 : Kesehatan dan Karier Sedang Menaungi Anda

Menyikapi penyampaian dari KPI, pihak Indosiar yang diwakili Direktur Program Harsiwi Ahmad berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron Zahra.

Harsiwi memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita di sinetron Suara Hati Istri tersebut.

Namun kalau dianggap sinetron ini menjadi promosi pernikahan dini, Harsiwi Ahmad menyatakan tidak sepakat karena dalam sinetron Zahra diceritakan telah lulus SMA.

Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik.

Meski begitu, Harsiwi menyatakan, pihaknya juga sudah bersiap mengganti pemeran Zahra dengan artis lain yang usianya sudah bukan remaja.

Sehingga dapat memenuhi kepantasan usia atas peran yang diberikan dan alur cerita yang sesuai dengan jam penayangan.

Harsiwi menerangkan sinetron ini ke depan akan meniadakan adegan yang sensitif seperti KDRT yang dikeluhkan publik, serta disesuaikan dengan aturan yang ada.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Minggu 6 Juani 2021 : Seseorang Diam-diam Mendoakan

Mulyo mengungkap, dari data media sosial KPI menunjukkan sentimen negatif yang cukup tinggi atas sinetron ini sejak 25 Mei lalu.

Untuk itu dirinya meminta pihak Indosiar memahami betul bahwa sinetron ini telah menarik perhatian publik.

Apapun evaluasi dan perbaikan yang dilakukan, tentu akan mendapatkan perhatian publik. “Karena masyarakat memiliki keinginan terhadap perubahan yang dibawa dalam sinetron Zahra,” tegas Mulyo.

Guna melakukan realisasi atas evaluasi sinetron Zahra, Indosiar akan menghentikan sementara program siaran ini. Menurut Harsiwi, langkah ini diambil untuk memberi

kesempatan waktu pada rumah produksi untuk menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya. Dengan demikian, masukan dari masyarakat dan KPI terkait muatan sinetron ini, dapat diakomodir.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah