Nikah Gratis Yuk, Mumpung Dibiayai Dewi Aryani, Syaratnya Mudah Lho

- 13 Agustus 2022, 23:21 WIB
Anggota DPR RI Dewi Aryani saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Cooking Demo di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jumat 12 Agustus 2022.
Anggota DPR RI Dewi Aryani saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Cooking Demo di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jumat 12 Agustus 2022. /

PORTAL BREBES - Bagi masyarakat yang sudah punya calon pasangan hidup tapi tidak punya biaya untuk melaksanakan pernikahan resmi, silahkan mendaftar melalui program paket resepsi pernikahan gratis yang digelar Anggota DPR RI Dewi Aryani bersama Asosiasi Perias Pengantin Slawi Ayu Kemayu Kabupaten Tegal.

Program nikah gratis ini akan dimulai pada Oktober hingga November 2022. Para peserta yang sudah mendaftar, nantinya akan diverikasi lebih dulu.

"Syaratnya mudah lho," kata Dewi Aryani, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat ditemui usai acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Balai Desa Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: 6 Rumah di Slawi Terbakar, Dewi Aryani Gerak Cepat Langsung Beri Bantuan

Dewi Aryani yang akrab disapa Dear ini menuturkan, program nikah gratis, pihaknya bekerjasama dengan Asosiasi Perias Pengantin Slawi Ayu Kemayu Kabupaten Tegal.

Bagi peserta yang terverikasi atau lolos, maka mereka akan mendapatkan pelayanan nikah gratis atau tanpa biaya.

Antara lain, gratis biaya akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), rias pengantin, mendapat fasilitas pinjaman baju pengantin, dekorasi pelaminan, layos, kursi acara resepsi dan konsumsi untuk keluarga, termasuk untuk tamu undangan sebanyak 100 porsi.

Baca Juga: OTT Bupati Pemalang, Jumlah Pejabat yang Diamankan KPK Menjadi 34 Orang

"Tapi untuk mengikuti itu, ada syaratnya," kata Dewi Aryani yang mewakili Dapil IX meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal ini.

Adapun, syarat nikah gratis itu yakni:

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x