BPJAMSOSTEK dan Anggota DPR RI Dewi Aryani Lakukan Sosialisasi Program Jamsostek kepada 200 Pekerja

- 25 Juli 2022, 10:05 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho memberikan sosialisasi kepada pekerja BPU
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho memberikan sosialisasi kepada pekerja BPU /Rizwan/

PORTAL BREBES – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK Cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho bersama Anggota DPR RI Dapil IX, Dewi Aryani melakukan sosialisasi kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di kantor kelurahan Kudaile Slawi, Jumat 22 Juli 2022.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah 200 pekerja yang Bukan Penerima Upah (BPU) yang berhasil dibantu didaftarkan dan dibayarkan oleh Dewi Aryani selama 3 bulan kedepan.

“Jadi kami lakukan sosialisasi untuk BPU program Jamsostek yakni diantaranya kepada pedagang, petani dan sebagainya serta kita sampaikan kepada mereka bahwa memiliki keterlindungan yang sama dengan pekerja yang ada di perusahaan,” paparnya.

Baca Juga: Bayarkan Rp443 Miliar Manfaat Program Selama Setahun, BPJAMSOSTEK Berikan Kepastian Bukti Hadirnya Negara

Nugroho menyebut, pihaknya menyampaikan manfaat daripada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya hanya Rp16.800.

“Jadi mereka antusias dan pertanyaan mereka juga mengarah kepada batasan umur untuk melakukan pendaftaran hingga jikalau sudah terdaftar bagaimana kelanjutannya,” ujarnya.

Nugroho berharap, selama 3 bulan kedepan yang sudah terlindungi ini dan terhitung sejak bulan ini, diharapkan bulan selanjutnya mereka tercover dengan membayarkan iuran yang mandiri.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Perpanjang Kerjasama dengan Perisai, Pastikan Pelindungan Pekerja yang Tak Terjangkau

“Kan, 1 bulan hanya Rp16.800, nah dibulan keempat setelah tahu manfaatnya timbul kesadaran mereka untuk membayar secara mandiri,” bebernya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil IX, Dewi Aryani menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah baik, terlebih bukan hanya pekerja formal saja, namun bisa juga untuk pekerja non formal seperti tukang becak, pedagang, angkringan hingga lain sebagainya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x