PORTAL BREBES - Berapa tarif terbaru iuran BPJS Kesehatan tahun 2022.
Dalam artikel ini akan diberikan innformasi mengenai tarif terbaru BPJS Kesehatan tahun 2022.
Pemerintah dikabarkan bakal menghapus kelas perawatan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: RJ, Warga di Kecamatan Paguyangan Brebes Lecehkan Anaknya Hingga Hamil 2 Bulan
Kelas terbagi menjadi tiga yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
Setelah dihapus, kelas menjadi kelas standar semua.
Dengan menyamakan kelas perawatan, maka iuran BPJS Kesehatan juga akan menyesuaikan.
Iuaran bulanan peserta BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Sehingga tarif iuran bulanan BPJS Kesehatan masih seperti semula dan tidak ada tarif terbaru.