Segera Daftar BPUM 2022, Untuk Mendapatkan BLT UMKM, Simak Tata Cara Pendaftarannya

- 5 September 2022, 12:30 WIB
Simak tata cara pendaftaran BPUM 2022 untuk mendapatkan BLT UMKM
Simak tata cara pendaftaran BPUM 2022 untuk mendapatkan BLT UMKM /Pixabay/

Setelah itu, isi nomor ponsel dan isi alamat email. Kemudian akan mendapatkan verfikasi dari Whatsapp.

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id Apakah BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Sudah Cair, Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan?

Dalam tahap ini pelaku yang akan mendapatkan program waib mengisi formulir data dan setelah selesai klik tombol simpan.

Lalu, tekan tombol tambah usaha dan melengkapi formulir dan klik tombol selanjutnya.

Untuk yang terakhir, klik mendaftar penerima BPUM 2022 dan beri tanda centang pada pernyataan mandiri dan kemudian proses NIB. Sukses sudah mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM 2022 untuk mendapatkan BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x