Simak Kriteria Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022, Disalurkan Melalui Bank Himbara

- 12 September 2022, 20:03 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022.
Ilustrasi pencairan BSU 2022. /Unsplash/Mufid Majnun

PORTAL BREBES - BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 mulai dicairkan.

Pencairan BSU 2022 melalui bank Himbara yang ditunjuk.

Cairnya BSU 2022 merupakan angin segar bagi pekerja.

Baca Juga: Cek bsu.kemenaker.go.id Apakah Rekening Anda Sudah Ditransfer Rp600 Ribu dari Program BSU 2022?

Namun tidak semua pekerja mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

Berikut ini kriteria pekerja yang menerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022

3. Memiliki penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan

4. Buka sebagai anggota pegawai Negeri (PNS), TNI, atau Polri

5. Tidak pernah terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah seperti PKH dan BPUM

Setelah mengatahui syarat penerima BSU anda kemudian ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Klik menu ‘pengecekan’

3. Klik link kemnaker.go.id.

4. Login ke akun masing-masing atau klik ‘dafar sekarang’ jika belum memiliki akun

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung

6. Isi lengkap data dan selesaikan pendaftaran akun

7. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP

8. Login kembali dengan akun yang telah anda buat

9. Lengkapi profil seprti poto profil, tentang anda, serta status pernikahan dan tipe lokasi

10. Cek notifikasi yang akan muncul

Demikianlah informasi mengenai kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah