Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono Meminta Jajarannya Harus Begini, Jika Ada Investor Mengurus Perijinan

- 27 Desember 2022, 19:39 WIB
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono /

PORTAL BREBES- Untuk kelengkapan syarat dokumen usaha, seorang investor pasti akan menghendaki dokumen perijinan dari pihak berwenang di wilayah tempat usahanya.

Setiap pemerintah daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda dalam menerapkan kebijakan pelayanan perijinan.

Ada beberapa daerah yang oleh investor selalu dihindari untuk dijadikan lokasi ekspansi bagi usahanya.

Baca Juga: Ini Dia 6 Tempat Nongkrong Paling Hits di Pasuruan, Nomer 6 Viral!!

Selidik punya selidik, ternyata lantaran pejabat berwenang di daerah tersebut kurang kooperarif dalam hal mengurus dokumen perijinan.

Berkaitan dengan proses mengurus perijinan untuk investor, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono lebih terang-terangan berbicara kepada jajarannya.

Dedy Yon Supriyono justru meng intruksikan kepada jajarannya dan khususnya kepada pejabat berwenang di dinas perijinan agar mempermudah para investor yang hendak mengurus perijinan.

Baca Juga: Simak! Pemilik Weton ini Mudah Dimanfaatkan Orang Lain, Kalau Sedang Nggak Mood Perangainya Mendadak Ganas

"Karena ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah yang tentunya untuk kemajuan Kota Tegal itu sendiri," kata Dedy Yon.

Hal itu ditegaskan Dedy Yon saat memberikan sambutan pada peresmian Hotel DJ Inn di Kota Tegal milik perusahaan keluarga Dedy Jaya Group asal Brebes.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x