PORTAL BREBES - Kini telur asin tak sekadar jadi oleh-oleh khas Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Telur asin telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia dalam sidang Kemdikbud pada 6-9 Oktober 2020.
Awalnya, telur asin hanya bagian dari ritual sembahyang pada Dewa Bumi oleh masyarakat peranakan Tionghoa. Kini, telur asin pun diakui secara nasional.
Baca Juga: Sejarah Lahirnya Kabupaten Brebes, dalam Serat Kanda Edisi Brandes Masa Kerajaan Majapahit
Telur asin Brebes telah menjadi ikon bagi Kabupaten Brebes selain bawang merah. Lebih dari itu telor asin memosisikan sebagai diplomasi budaya bagi Brebes.
Sekaligus mempromosikan potensi Brebes yang berada di lintas pantura dan berada di perbatasan provinsi Jawa Barat ini.
Dilansir Portal Brebes dari instagram @pingpointid, Data yang dirilis Dinas Peternakan Kabupaten Brebes tahun 2017 ada 1.778 peternak itik di Kabupaten Brebes.
Baca Juga: Sejarah Asal Usul Desa Slatri, Sebuah Desa di Kecamatan Larangan Brebes
Tentu ini peningkatan yang fantastis, jika dibandingkan data 2010 yang menyebutkan 650 peternak itik. Mereka tersebar di 11 kecamatan dari 17 kecaBrebesyang ada di Kabupaten Brebes.