Aktor Dwi Sasono Keluar dari RSKO Cibubur, Bawa Pulang Tanaman Alpukat

27 November 2020, 16:11 WIB
Aktor Dwi Sasono tengah berolahraga (Foto Instagram Dwi Sasono) /


PORTAL BREBES - Aktor Dwi Sasono akhirnya dinyatakan bebas dan sembuh dari ketergantungan narkoba.

Ia keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 27 November 2020 dengan membawa pulang tanaman alpukat yang disebut sebagai temannya.

"Saya akan perkenalkan teman baru saya ini. Ada tiga tanaman yang saya tanam di sini. Ini yang saya bawa pulang ini tanaman alpukat, namanya Sunya, Ruri dan Sunyi dalam keheningan," katanya di RSKO Cibubur yang dilansir PortalBrebes.Com dari Antara.

Suami dari personel grup vokal AB Three, Widi Mulia itu mengatakan kegiatan rutin selama menjalani lima bulan masa rehabilitasi di rumah sakit adalah bercocok tanam dan berolahraga.

Baca Juga: Adlani Rambe dan Inka Christie Kolaborasi Nyanyi Isabela Lagunya Amy Search

Tanaman tersebut diberikan oleh seorang pasien yang sudah dianggap sahabat di dalam rumah sakit.

"Karena kegiatan kita ya olahraga, bercocok tanam. Ya intinya saya ingin jaga terus," katanya.

Alasan Dwi memilih bercocok tanam karena di lingkungan RSKO mayoritas pasien banyak yang mengonsumsi buah.

"Ya saya pikir tanamannya alpukat masa tanaman ganja lagi yang saya tanem?. Di sini kan kita banyak makan buah, alpukat, jeruk, anggur. Tapi kalo anggur cuacanya nggak cocok. Soalnya nggak dingin," katanya.

Aktor dalam film Mendadak Dangdut itu juga mengisi waktu dengan bersosialisasi dengan pasien lainnya di RSKO.

Baca Juga: Tiara Andini Raih Pendatang Baru Terbaik di AMI Awards 2020

"Dari semalam sih nggak tegang, malah saya tidur nyenyak. Tapi datang teman baru, ngoroknya kenceng banget, jadi tidurnya kurang. Tapi udah olahraga pagi, jadinya segar lagi," katanya.


Dwi mengaku banyak memperoleh pelajaran hidup dari peristiwa penyalahgunaan narkoba.

"Banyak ya, ini pelajaran kehidupan yang tidak mungkin saya dapatkan di luar.
Intinya saya sudah sehat dan saya sudah siap untuk melanjutkan hidup dan bertemu anak-anak saya," kata Dwi.

Sementara penyanyi Widi Mulia melalui Instagram Story-nya, dia mengunggah beberapa foto kebersamaannya bersama Dwi dan ketiga buah hatinya. Foto itu memotret luapan bahagia keluarga menyambut kepulangan Dwi setelah sekitar enam bulan menjalani rehabilitasi narkoba.

Baca Juga: Lagi-lagi BTS dan BLACKPINK Masuk Nominasi Awards

Dwi Sasono ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 atas kepemilikan 15,6 gram ganja. Dia terjerat pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.

Setelah menjalani persidangan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis pada Dwi enam bulan pidana dengan ketentuan menjalani penahanan dengan rehabilitas medis dan sosial karena terbukti melakukan tindak pidana narkotika golongan satu.

Hakim memerintahkannya ditahan dengan melakukan rehabilitas medis dan sosial di RSKO, Cibubur, Jakarta.***

 

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler