Gisel Jadi Tersangka, Gading Marten Dapat Ajukan Hak Asuh Gempi

- 30 Desember 2020, 13:43 WIB
Ketua Umum Komnas Anak, Arist Merdeka Siirait/Instagram/@komnasanakrait
Ketua Umum Komnas Anak, Arist Merdeka Siirait/Instagram/@komnasanakrait /

Baca Juga: Terungkap! Pria yang Beradegan Ranjang dengan Gisel , Namanya Michael Yokinobu Defretes Asal Medan

“Dapat dicabut hak asuh Gempita sementara oleh penetapan Majelis Hakim. Salah satu unsur untuk mencabut hak asuh anaknya sudah terpenuhi yakni perilaku tak mendidik anak,” ujarnya menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus video syur 19 detik yang sempat viral memasuki babak baru. Artis Gisella Anastasia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapatkan pengakuan dari Gisel bahwa pemeran dalam video itu adalah dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

"GA mengakui dan dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @bpptkg PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah