Isa Bajaj Lega, Pria Ekshibisonis yang Pamerkan Anunya ke Sang Istri Berhasil Dibekuk

- 21 Januari 2021, 12:31 WIB
Petugas Polsek Duren Sawit mengamankan tersangka diduga pelaku ekshibisionis yang melecehkan istri komedian Isa Bajaj/Instagram/@isa_bajaj
Petugas Polsek Duren Sawit mengamankan tersangka diduga pelaku ekshibisionis yang melecehkan istri komedian Isa Bajaj/Instagram/@isa_bajaj /

PORTAL BREBES - Komedian Isa Bajaj lega pria diduga ekshibisionis yang melecehkan istrinya, Rahayu Mutiara akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kelegaan Isa Bajaj, komedian yang memiliki nama lengkap Isa Wahyu Prastantyo, diungkapkan pada unggahannya di akun Instagram @isa_bajaj, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Katy Perry Bawakan Lagu Firework saat Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris

"Alhamdulillah Pelaku #eksibisionist ke istriku sudah TERTANGKAP.
Terima kasih teman2 semuanya dan bapak bapak Kepolisian Polsek Duren sawit.
#stopsexualharassment #stoppelecehanseksual #laporkan"," kata @isa_bajaj.

Menyertai unggahannya Isa Bajaj menyertakan foto seorang pria berkaos biru dengan kepala tertutup diduga pelaku tengah diborgol oleh petugas kepolisian dari Polksek Duren Sawit.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Isa Wahyu Prastantyo (@isa_bajaj)

 

Unggahan itu menuai banyak komentar dari para neizen yang rata-rata turut mengungkapkan kejengkelannya atas ulah pelaku atas perilakunya melecehkan wanita dengan memamerkan alat vitalnya.

Sementara itu dilansir dari Antara, Kamis 21 Januari 2021, Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur akhirnya menangkap seorang pria diduga pelaku pelecehan terhadap istri Isa Bajaj.

Baca Juga: Amanda Manopo Pernah Gagal Menikah Dua Kali. Siap Menikah dengan Billy

Pria berinisial, Y alias U (48), ditangkap dan diamankan petugas atastuduhan aksi eksibisionis (pelecehan seksual) terhadap istri dari komedian Isa Wahyu Prastantyo atau Isa Bajaj.

"Tersangka sudah 48 tahun belum memiliki pasangan. Dia terpengaruh minuman beralkohol dan baru saja menonton film porno," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia dalam konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Kamis 21 Januari 2021.

Tersangka ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit di dekat rumahnya di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu 20 Januari 2021 malam.

Baca Juga: 11 Lokasi di Jakarta Dinyatakan Sebagai Bangunan Ramah Sepeda, Inilah Lokasinya

Rensa mengatakan penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan setelah mempelajari ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi melakukan eksibisionis di Jalan Ramayana Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur,

Eksibisionis merupakan gangguan kesehatan mental dengan fokus mengekspos alat kelamin seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual.

Berbekal keterangan gambar tersebut polisi melakukan pelacakan menggunakan sistem teknologi informasi (TI).
"Dengan bantuan TI berhasil kami dapatkan identitas terduga pelaku, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan," katanya.

"Saat itu timbul birahi dan ditambah nonton video porno sehingga ingin melampiaskan nafsunya," kata Rensa.

Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x