Selebritas Cynthiara Alona Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online

- 19 Maret 2021, 08:25 WIB
Artis Cynthiara Alora ditangkap jajaran Dtreskrimun Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online/Instagram/@cynthiaraalona
Artis Cynthiara Alora ditangkap jajaran Dtreskrimun Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online/Instagram/@cynthiaraalona /


PORTAL BREBES - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan selebritas Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online.

Penetapan Cynthiara sebagai tersangka setelah Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Selebritas Cynthiara Alona ditangkap terkait bisnis prostitusi online. Polisi menangkapnya dengan dugaan keterlibatan sebagai pemilik sebuah hotel yang menjadi lokasi prostitusi online tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penetapan Cynthiara sebagai tersangka. Tak hanya itu, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap Cynthiara.

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini Jumat 19 Maret 2021 : Jangan Putuskan Investasi Besar Kalau Bersifat Spekulasi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Jumat 19 maret 2021 : Karena Posisi Planet-Planet Hari Ini Agak membingungkan

Hingga Kamis 19 Maret 2021 sore penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa Chyntiara Alona. Penahanan tersebut dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan Chyntiara dalam kasus prostitusi online.

Menanggapi hal tersebut, pengacara dari Chyntiara Alona, yakni Agus Tinus Nahak juga sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 16.00 WIB untuk memberikan klarifikasi.

"Kedatangan kami ke sini untuk menengok dan melihat klien kami (Chyntiara Alona). Sekaligus untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan yang disangkakan," ungkap Agus seperti dilansir PMJ News.

Hingga pukul 18.00 WIB, pihak Ditkrimum Polda Metro Jaya juga belum membeberkan secara resmi terkait kasus yang menimpa pemilik hotel Alona tersebut.

Sejalan dengan itu, Chyntiara Alona bersama kuasa hukumnya masih menjalani pemeriksaan dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Jumat 19 Maret 2021 : Kemungkinan Ada Kejadian Pribadi yang Menghambat

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Jumat 19 Maret 2021 : Momentumnya Akan Terbangun dan Membawa Kesuksesan

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, Cynthiara Alona adalah seorang model dan aktris Indonesia. Ia mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.

Sejak itu namanya mulai dikenal sebagai model juga tampil dalam film Kutunggu Jandamu (2008) dan peran pertama antagonis dimulai lewat peran Lia dalam sinetron Cinta Jangan Buru-Buru (2007) bersama Nia Ramadhani dan Mike Lewis.

Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai Anita di sinetron Titip Rindu (2010).***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah