PORTAL BREBES - Terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Medina Zein terhadap Marissya Icha beberapa waktu lalu.
Kini Medina Zein akhirnya di jemput secara paksa oleh pihak Kepolisian terkait laporan yang dibuat oleh Marissya Icha.
Setelah beberapa waktu diberikan surat panggilan terhadap Medina Zein yang tak kunjung hadir.
Baca Juga: Doni Salmanan Segera Lanjutkan Proses Hukum di Kota Bandung
“Medina Zein dijemput paksa dengan membawa surat perintah, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Mrissya Icha,” ujar Zulpan, Kamis 7 Juli 2022 dikutip www.portalbrebes.pikiran-rakyat.com dari laman pmjnews.com.
“Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan,” tambah Zulpan.
Diketahui laporan tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Perlihatkan Tubuhnya Secara Terbuka Melalui Medsos, Dua Tersangka Diringkus Polisi
“Kemudian dilanjutkan giat Tahap 2 limpah kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ungkapnya.