Perlihatkan Tubuhnya Secara Terbuka Melalui Medsos, Dua Tersangka Diringkus Polisi

- 6 Juli 2022, 19:36 WIB
Dua orang tersangka kasus pornografi dibekuk Polisi.
Dua orang tersangka kasus pornografi dibekuk Polisi. /pmjnews/

PORTAL BREBES - Kasus pornografi melalui media sosial memang kerap terjadi di tanah air.

Salah satunya melalui media sosial jalan menuju para pelaku pornografi untuk memetik pundi-pindi rupiah.

Tak sedikit pula para lelaki hidung belang yang rela membayar demi melihat sebuah aksi yang di pertunjukan para tersangka kasus pornografi.

Baca Juga: Polisi di Tegal Rela Blusukan ke Kandang Ternak, Beri Himbauan Wabah PMK

Tim Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat akhirnya meringkus dua orang tersangka kasus pornografi lewat media sosial Mango Live.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari patroli siber yang mencari jejak krimial di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan. Dari hasil patroli ini anggota mendapati para tersangka kasus pornografi.

Baca Juga: Sebanyak 60 Rekening ACT di Blokir Sementara, Transaksinya Tidak Main-main

Tersangka yang berinial SN merupakan model yang mempertontonkan bagian tubuhnya secara terbuka.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah