Kasus Begal di Watukumpul Terungkap Kurang dari 24 Jam, Dua Tersangka Diamankan

- 7 Mei 2024, 06:45 WIB
Kasus Begal di Watukumpul Terungkap Kurang dari 24 Jam, Dua Tersangka Diamankan
Kasus Begal di Watukumpul Terungkap Kurang dari 24 Jam, Dua Tersangka Diamankan /Doc/

PORTAL BREBES - Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di jalan raya Dukuh Gejos, Desa Cawet, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.

“Kasus terungkap tidak lebih dari 1x24 jam, usai para tersangka merampas sepeda motor matic korbannya, tanggal 23 Maret 2024 yang lalu,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.

Kapolres Pemalang mengatakan, dua orang tersangka AYS (43) dan AS (38) berhasil diamankan di tempat yang berbeda, di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Polres Pemalang Ungkap Kasus Judi Togel Hingga Prostitusi, Selama Gelaran Ops Pekat 2024

“AYS diamankan di area Terminal bus Purbalingga, sedangkan AS diamankan saat berada di sebuah warung kopi di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, sebelum merencanakan untuk melakukan pembegalan di jalan raya, kedua tersangka mengaku sedang kehabisan uang.

“Awalnya tersangka AYS merencanakan pencurian sepeda motor di dalam rumah, namun tidak jadi dilakukan, karena kedua tersangka tidak berani melakukannya,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Polres Pemalang Amankan Pengedar dan Puluhan Ribu Obat Keras pada Operasi Pekat Candi 2024

Kapolres Pemalang mengatakan, kemudian tersangka AYS mempunyai ide untuk melakukan pencurian dengan kekerasan pada pengendara sepeda motor yang lewat di jalan raya Watukumpul.

“Dengan cara tersangka AYS menghentikan pengendara sepeda motor yang lewat, lalu meminta tumpangan pada korban untuk mengantar tersangka AS ke Desa Gejos,” kata Kapolres Pemalang.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah