Doni Salmanan Segera Lanjutkan Proses Hukum di Kota Bandung

- 7 Juli 2022, 15:25 WIB
Doni Salmanan dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Balai Endah Bandung.
Doni Salmanan dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Balai Endah Bandung. /Instagram @donisalmanan/

PORTAL BRBES - Penampilan Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung, Jawa Barat, terkait investasi bodong menuai geger di jagad maya.

Saat kemarin ia dilimpahkan dari Bareskrim Polri Jakarta ke Kejaksaan Negeri Balai Endah Bandung, karena berkas perkaranya sudah lengkap alias P21.

"Untuk barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Balai Endah Bandung dan semuanya sudah diterima lengkap tinggal mengirimkan tersangka ke Kejaksaan," ujar Penyidik Siber Bareskrim Polri, AKBP Bambang Meirawan SH, MH.

Baca Juga: Perlihatkan Tubuhnya Secara Terbuka Melalui Medsos, Dua Tersangka Diringkus Polisi

"Total barang bukti ada sekitar 141 item dalam bentuk barang bergerak dan tidak bergerak dengan nilai kurang lebih 64 Miliyar," pungkasnya.

Dibawa menggunakan mobil sipil dengan tangan tidak di borgol, penampilan Doni pun tampak santai menggunakan batik warna hitam dengan tubuh yang sangat bugar.

Ia memohon kepada publik agar proses hukumnya berjalan lancar dan vonis terhadap dirinya bisa diringankan.

Baca Juga: Tiga Kali Melakukan Begal Payudara, Pria ini Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

"Mohon doanya semoga semua dilancarkan, untuk vonis dan sebagainya semoga diringankan," ucap Doni Salmanan di lansir www.portalbrebes.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Intens Investigasi.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah