Bintang Pop Kanada Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara, Mantan Personel EXO tersebut Dituduh Perkosa 3 Wanita

- 25 November 2022, 18:52 WIB
Kris Wu divonis hukuman 13 tahun.. Mantan personel k-pop EXO tersebut dituruh perkosa 3 wanita
Kris Wu divonis hukuman 13 tahun.. Mantan personel k-pop EXO tersebut dituruh perkosa 3 wanita /Instagram @actorkriswu/

Akibat perbuatanya itu, Kris Wu juga kehilagan kontrak dengan berbagai perusahaan seperti Bulgari, Lancome, Louis Vuitton dan Porsche.

Dikabarkan, Kris Wu juga menghadapi deportasi oleh pemerintah China.

Kris Wu datang ke negeri tirai bambu tersebut pada tahun 2014 silam untuk meniti karis solo setelah hengkang dari grup boy band K-Pop EXO.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x