Hoaks atau Fakta, Desta Mahendra Cabut Gugatan Cerai? Begini Penjelasan Pengadilan

- 23 Mei 2023, 07:30 WIB
Beredar isu, Desta cabut gugatan perceraian dengan Natasha Rizki
Beredar isu, Desta cabut gugatan perceraian dengan Natasha Rizki /Instagram @desta80s/

PORTAL BREBES - Kabar perceraian Desta dan Natasha Rizki sangat mengejutkan banyak pihak. 

Gugatan cerai Desta terhadap Natasha Rizki memang sudah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023 lalu. Keduanya akan menjalani sidang perdana perceraian pada Senin, 29 Mei 2023 mendatang.

Namun, di acara resepsi pernikahan Enzy Storia, keduanya justru tampak akur dengan datang berdua. Banyak yang menilai kehadiran keduanya menjadi sinyal rujuk kembali.

Baca Juga: Kabar mengejutkan! Rezky Aditya Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Atas Dugaan Kasus Pornografi

Hingga kini, beredar kabar bahwa Desta telah mencabut gugatan cerai Desta terhadap Natasha Rizki. Menanggapi rumor tersebut, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara. 

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, kabar tersebut sejauh ini baru sebatas rumor karena belum ada upaya pencabutan gugatan. 

"Sidang diagendakan tanggal 29 Mei, ditelusuri belum ada surat pencabutan gugatan. Kalau jadwal sidang sudah ditentukan, maka pihak yang ingin mencabut perkaranya bisa mengajukan saat persidangan." Jelas Taslimah.

Baca Juga: Gandeng Mertua, Atta Halilintar Rilis Lagu Berbahasa Jawa

"Kalau belum ada tanggal persidangan perkara bisa dicabut sebelum ada jadwal," lanjutnya.

Meski begitu, Taslimah menyebut pintu rujuk dan perdamaian masih terbuka lebar saat agenda persidangan pertama yang berupa mediasi. 

"Sidang 29 Mei nanti didamaikan baru lanjut mediasi. Kalau memang saat didamaikan bisa langsung dicabut perkara tanpa perlu sidang mediasi," kata Taslimah.

Baca Juga: Suka Membuat Meme? Unggah Sekarang dan Tukarkan dengan Cuan, 5 Situs ini Siap Bayar Kamu

"Yang jelas, pihak pemohon Desta itu mengajukan gugatan di mana tertulis soal identitas, berapa lama menikah, dan selama pernikahan ada permasalahan hingga muncul gugatan," lanjutnya.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: Segala Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah