Kode Redeem PUBG Mobile Hari ini Sabtu 8 Januari 2022, Segera Klaim dan Dapatkan Reward Menarik!

- 8 Januari 2022, 00:28 WIB
Kode Redeem PUBG Mobile Hari ini Sabtu 8 Januari 2022, Segera Klaim  dan Dapatkan Reward Menarik!
Kode Redeem PUBG Mobile Hari ini Sabtu 8 Januari 2022, Segera Klaim dan Dapatkan Reward Menarik! /Tencent Games/

Baca Juga: TERBARU! Lowongan Kerja Kominfo Januari 2022 Dibuka untuk Lulusan D3 dan S1, Buruan Daftar Sebelum Ditutup!

KODE REDEEM PUBG Mobile Terbaru Update hari ini Sabtu 8 Januari 2022 dapat digunakan untuk server Indonesia, server asia, server eropa, server amerika, server timur tengah, server singapura.

Berikut cara mengklaim KODE REDEEM PUBG Mobile ini, bisa lakukan cara dibawah ini:

  1. Kunjungi halaman https://www.pubgmobile.com/act/a20180515iggamepc/
  2. Isikan beberapa kolom yang tersedia, seperti Character ID, Redeem Code dan Verification Code.
  3. Untuk mengisi kolom Character ID Anda bisa membuka PUBG Mobile dan ke bagian profil. Persis di bawah nama akun Anda terdapat deretan angka, itula Character ID.
  4. Kemudian isi kolom Redeem Code dengan kode yang ada di atas.
  5. Sementara Verification Code Anda isi dengan kode yang ada di sebelahnya. Apabila Verification code error, Anda bisa refresh dengan klik tombol di sebelah kode.
  6. Terakhir, klik Redeem.

Apabila kalian gagal dalam melakukan klaim kode redeem PUBG mobile, ulangi cara diatas lalu masukan KODE REDEEM PUBG Mobile yang lainnya. Jika berhasil, hadiah akan dikirimkan lewat Mail di dalam PUBG Mobile. Anda bisa segera mengeceknya dan mendapatkan hadiah tersebut.

Anda juga bisa gunakan kode redeem PUBG Mobile langsung lewat game. Arahkan ke bagian event > Themed Enter the code to claim pack.

Isi kolom redeem code dengan kode yang ada di atas.

Buruan ambil dan aktifkan KODE REDEEM PUBG Mobile tersebut. Bila error, mungkin saja kode tersebut sudah expired atau terlalu banyak digunakan oleh player lain.

Jika berhasil, berarti kalian akan mendapatkan fitur-fitur menarik dari kode redeem PUBG mobile tersebut. ***

Halaman:

Editor: Mokhamad Abdul Azis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah