Dan akhirnya pada tahun 1993, desa adat ini ditetapkan sebagai Desa Wisata Penglipuran dengan Surat Keputusan (SK) Bupati No.115 tanggal 29 April 1993. Dan buat kalian yang ingin berlibur akhir tahun ke Bali, tidak ada salahnya kalau kalian merekomendasikan Desa Panglipuran menjadi salah satu tempat yang akan dikunjungi.***