BI Tegal Buka Layanan Penukaran Uang TE 2022 di Brebes, Maksimal 5 Paket

22 Agustus 2022, 23:49 WIB
Kepala KPw BI Tegal, M Taufik Amrozy saat diwawancara sejumlah wartawan di Alun-alun Brebes, Senin 22 Agustus 2022. /

PORTAL BREBES - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal membuka layanan penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 di Alun-alun Brebes, Senin 22 Agustus 2022.

Penukaran Uang TE 2022 ini dibatasi. Maksimal hanya 5 paket untuk satu orang penukar. Rinciannya, setiap paket terdiri dari 1 lembar pecahan Rp 100.000, 1 lembar Rp 50.000, 1 lembar Rp 20.000, 1 lembar Rp 10.000, 2 lembar Rp 5.000, 4 lembar Rp 2.000, dan 2 lembar Rp 1.000.

"Jadi untuk satu paket jumlahnya Rp 200.000," kata Kepala KPw BI Tegal, M. Taufik Amrozy.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Uang Kertas Tahun Emisi Baru, Begini Caranya

Dia mengemukakan, penukaran Uang TE 2022 ini dilakukan melalui kegiatan kas keliling. Dimulai sejak 19 Agustus 2022 di kawasan Alun-Alun Kota Tegal dan pada 22 Agustus 2022 di Alun-Alun Brebes.

Menurut Taufik, bagi masyarakat yang hendak menukar di kas keliling ini, dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses di laman https://pintar.bi.go.id. 

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat sejak tanggal 18 Agustus 2022.

"Dan untuk informasi lengkap tentang peluncuran Uang TE 2022 ini, dapat di akses di website resmi Bank Indonesia (www.bi.go.id)," sambungnya.

Baca Juga: Uang Kertas Tahun Emisi Baru Diluncurkan, Apakah Uang Lama Masih Berlaku?

Taufik menyatakan, Uang TE 2022 ini tidak beda jauh dengan Uang TE 2016. Yakni tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora).

Namun, ada sedikit inovasi pada Uang TE 2022. Yaitu, desain warnanya lebih tajam, unsur pengamannya lebih andal, dan ketahanan bahan uangnya lebih baik.

Menurut Taufik, tiga aspek inovasi ini tujuanya untuk memudahkan ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Baca Juga: Dapat Uang Kertas Tahun Emisi Baru, Ganjar Langsung Tukar dengan Uang Lamanya

"Sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai salah satu simbol kedaulatan NKRI," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Taufik juga membeberkan, sejak 2010 hingga 2022 ini, BI Tegal telah menerima uang palsu atau menyerupai uang rupiah sebanyak 41.636 lembar.

Penerimaan uang palsu pada tahun 2020 meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dan pada tahun 2021 mengalami penurunan hingga 65 persen dibandingkan tahun 2020.

Baca Juga: Jalin Kemitraan Dengan Awak Media, BI Tegal Gelar Press Tour

Diharapkan dengan pencetakan Uang TE 2022 ini, tingkat pemalsuan uang akan semakin menurun karena Bank Indonesia selalu meningkatkan fitur keamanan dalam proses pembuatan uang rupiah kertas.

Dia menambahkan, hadirnya Uang TE 2022 ini, tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Pekan QRIS Nasional Digelar Meriah di Alun-alun Kota Tegal

"Uang lama tidak dicabut. Sampai sekarang masih berlaku," tukasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler