Ingin Dapatkan Uang Kertas Tahun Emisi Baru, Begini Caranya

- 19 Agustus 2022, 15:19 WIB
Warga Tegal antusias menukarkan uang lamanya dengan Uang Tahun Emisi 2022.
Warga Tegal antusias menukarkan uang lamanya dengan Uang Tahun Emisi 2022. /Dewi PM/ Sari

PORTAL BREBES - Setelah diluncurkan Kamis (18 Agustus 2022) oleh Bank Indonesia, Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 kini sudah mulai disosialisasikan dan ditukarkan kepada masyarakat.

Banyak masyarakat yang ingin memiliki uang rupiah kertas tahun emisi baru. Jika melihat sekilas dari tayangan video peluncuran uang rupiah kertas tersebut, lebih memiliki warna yang cerah.

Namun jika masyarakat ingin memilikinya dengan cara menukarkannya dengan uang lama, tidak serta merta bisa langsung datang ke bank dan menukarkan uang lamanya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kecam Kasus Penembakan Kucing di Bandung

Melainkan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia, yakni melalui pendaftaran secara online di pintar.bi.go.id.

Seperti di Kota Tegal, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Jumat (19/8/2022) di Jalan Pancasila atau depan Water Leideng, dengan mobil layanan penukaran uang mulai mensosialisasikan dan melayani penukaran Uang TE 2022.

Masyarakat yang akan menukarkan uang lamanya, sebelumnya sudah melakukan registrasi terlebih dahulu di situs pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Wisuda Warga Baru PSHT Kabupaten Tegal, Sekda Joko Bilang Begini

Pelaksana Unit Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal Ahmad Afandi mengatakan, mobil layanan kas keliling atau penukaran uang secara serentak di seluruh Indonesia diterjunkan untuk melayani penukaran Uang TE 2022.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x