Para Petani Desa Bulusari Brebes, Diajak Bertani Alami dengan Memanfaatkan Burung Hantu dan Pupuk Organik

29 Desember 2022, 15:02 WIB
BPP (Balai Penyuluh Pertanian) dan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Kecamatan Bulakamba mengajak pemerintah desa dan para petani setempat untuk segera merealisasikan ide pembuatan Rubuha (rumah burung hantu) untuk menanggulangi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), yaitu tikus di areal pertanian. /Kodim 0713 Brebes/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Para petani di Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diajak bertani alami dengan memanfaatkan burung hantu untuk pengendalian hama tikus dan juga memupuk areal persawahan mereka dengan pupuk fermentasi atau pupuk organik.

Disampaikan Pelda Hernawan Fuadi, Bati Tuud Koramil 07 Bulakamba Kodim 0713 Brebes selaku motivator, bahwa pihaknya bersama BPP (Balai Penyuluh Pertanian) dan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Kecamatan Bulakamba mengajak pemerintah desa dan para petani setempat untuk segera merealisasikan ide pembuatan Rubuha (rumah burung hantu) untuk menanggulangi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), yaitu tikus di areal pertanian.

“Burung hantu tidak bisa membuat sarang sendiri, sehingga harus dibuatkan sarang. Burung ini mempunyai karakter betah di sarang dan betah tinggal disitu jika lingkungannya banyak tikus,” ujarnya, Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga: Simak! Prakiraan Cuaca Kabupaten Brebes, Kamis 29 Desember 2022 Berpotensi Hujan di Malam Hari

Proses alami pengendalian hama tikus dengan mengaktifkan kembali rantai makanan ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama, namun hasilnya sangat efektif karena makanan dari burung hantu 99 persen adalah tikus.

“Jika berbunyi, suara burung hantu saja sudah cukup untuk menakuti gerombolan tikus,” sambungnya.

Ia pun minta kepada pemerintah desa untuk membuat Perdes yang melarang menembak/membunuh segala jenis burung hantu terutama di lingkungan pertanian.

Baca Juga: Ingatkan Pemudik Waspadai Tindak Kejahatan, Polres Tegal Kota Pasang Spanduk Himbauan

“Kita himbau juga agar para petani dan warga setempat agar tidak membunuh ular sawah karena itu juga merupakan predator alami tikus,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Poktan Brayan Urip Desa Bulusari, Hari Purnomo menyampaikan intisari penyuluhan Maryadi ST Kepala POPT (Petugas Pengendali Organisme Tumbuhan) Kabupaten Brebes di balai desa setempat, Rabu 28 Desember 2022.

Khusus untuk burung hantu, dalam sehari 1 ekornya mampu memakan 3 ekor tikus, sedangkan saat sedang mempunyai anak maka dalam sehari induk akan menangkap 10-15 ekor tikus, yaitu 3 ekor dimakan sendiri dan sisanya akan diberikan buat anaknya.

Dengan daya jelajah mencapai radius 12 kilometer, dua ekor burung hantu saja mampu mengawasi lahan pertanian seluas 5–10 hektar. Waktu berburunya pun setiap malam dan tidak peduli musim penghujan atau kemarau.

Baca Juga: Inspektur Jenderal Kemenkum HAM RI Kunjungi Lapas Tegal

“Kemampuan burung hantu dalam mendeteksi mangsa juga istimewa. Dengan penglihatan bisa sejauh 500 meter, kemudian mampu mendengar suara dari gerombolan tikus sejauh 12 kilometer,” sambungnya.

Untuk pemasangan/penempatan Rubuha nantinya diprioritaskan di dekat tanggul sungai dan menghadap ke utara/selatan, yaitu ke arah gelap menghindari sinar matahari.

“Untuk Rubuha sendiri jangan di cat karena burung hantu suka yang alami,” imbuhnya.

Selanjutnya Hari Purnomo menjelaskan kembali secara singkat apa yang disampaikan FX. Heri Priyono ST (Kepala BPP Brebes) selaku pemateri kedua tentang pembuatan dan penggunaan pupuk fermentasi.

Pupuk fermentasi dibuat dengan mencampurkan bahan-bahan yaitu pohot/air limbah tebu 5 liter, 3 kg urea, 5 kg pupuk penggembur tanah, 3 kg gula pasir/gula merah, air kurang lebih 180 liter, 3 bungkus EM4 bakteri starter, serta 1 drum untuk tempat penampungan. Estimasi pembuatan pupuk ini dengan biaya kurang lebih Rp. 150 ribu diluar drum.

Baca Juga: Sukses Mengantarkan Brebes Raih Piala Suratin, Asrofi Dinilai Layak Menjadi Ketua Persab

“Semua bahan kemudian dicampur. Ingat, saat mengaduk selama kurang lebih 15 menit harus berlawanan dengan arah jarum jam,” tegasnya.

Lanjut Hari Purnomo, setelah proses pengadukan, drum kemudian ditutup rapat dan didiamkan selama 7 hari.

Setelah itu, tutup dibuka untuk mengetahui proses fermentasi berhasil atau tidak.

“Jika saat tutup dibuka tercium baunya tak sedap, itu tandanya fermentasi belum berhasil sehingga ditambahkan kembali 3 kg gula dan didiamkan kembali selama 1 minggu,” tandas Hari Purnomo.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Libur Nataru 2023, Polres Brebes Patroli di Obyek Wisata

Kemudian untuk pemakaian pupuk fermentasi, dalam 1 tangki semprot hama (14 liter) minimal menggunakan 1 liter pupuk fermentasi. Pada dasarnya, semakin banyak jumlah liter cairan fermentasi yang dituangkan dalam 1 tangki semprot hama maka akan semakin baik.

“1 tangki semprot hama yang telah dicampur cairan fermentasi dapat digunakan untuk memupuk tanaman di areal seluas 1-2 hektar, atau dalam 1 liter cairan fermentasi bisa untuk seperempat bahu,” pungkasnya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler