Kustoro WHY : Rojat Masih Memimpin Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes Hingga 2027

27 Januari 2023, 17:14 WIB
Foto: Kustoro WHY /

PORTAL BREBES - Sampai dengan saat ini Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes masih dipegang oleh Rojat,MPd. Yang bersangkutan akan memimpin Dewan Pendidikan Brebes hingga tahun 2027 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Humas Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes Kustoro WHY menanggapi adanya isu kemunduran Rojat sebagai ketua dewan pendidikan, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: 861 Anggota PPS Kabupaten Tegal Resmi Dilantik, Bupati Tegal Tekankan Jaga Nilai Integritas

Kustoro menyebut sampai dengan saat ini Rojat masih aktif dalam kegiatan di Dewan Pendidikan Brebes.

"Pak Rojat masih aktif di kegiatan Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes sampai hari ini, terkait kabar beliau mundur itu tidak benar," tegas Kustoro melalui sambungan telepon.

Bahkan yang bersangkutan saat ini sedang ada kegiatan di wilayah Kecamatan Paguyangan.

Baca Juga: Pemerintah Desa Diminta Hati-Hati dalam Mengeluarkan Administrasi

Menurutnya, isu tersebut berkembang karena ada pihak-pihak tertentu yang keberatan terhadap surat keputusan Bupati Brebes Nomor 118.45/3662/2022 tentang kepengurusan Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes masa bhakti 2022-2027.

Dimana dalam surat keputusan tersebut tercantum susunan pengurus Dewan Pendidikan yang diketuai oleh saudara Rojat,MPd.

Lebih lanjut Kustoro menyebut, Dewan Pendidikan memiliki peran penting dalam kemajuan Pendidikan khususnya di Kabupaten Brebes.

Baca Juga: Wisata Air Terjun Cipendok Ajibarang, Destinasi Murah yang Digemari Fotografer

Dimana fungsi utamanya adalah memberikan pertimbangan terhadap kebijakan seputar pendidikan.

"Disini dewan pendidikan memiliki peran sebagai kontroling, sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. Serta menjadi mediator antara eksekutif, legislatif dan masyarakat," terang dia.

Dan lebih dalam lagi, lanjut dia, dewan pendidikan juga berperan dalam memberikan pertimbangan sekaligus rekomendasi kepada pemerintah.

Baca Juga: Sudah 2 Tahun Jalan Kebandungan Brebes Rusak Belum Juga Diperbaiki, Sudah Berkali-kali Diusulkan

"Tidak hanya itu saja, dewan pendidikan juga diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan, sesuai dengan amanat yang tertuang di Permendiknas RI nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah,"pungkasnya. ***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler