Baca Juga: Viral, Surat Resmi Lurah Di Jombang Minta THR dan Parsel Lebaran Kepada Pengusaha
Anak tersebut mengendarai truk sekitar 30 menit, yakni dari KM 12 hingga Rest Area KM 19 Tol Cikampek.
Pihak kepolisian kii telah menyita kendaraan truk trailer yang terlihat dalam video tersebut.
Namuntidak dilakukan penahanan pada supir asli maupun keponakannya.
Lebih Lanjut Sambodo menjelaskan pihaknya akan memberikan pendampingan serta konseling kepada anak berserta orang tuanya.
Baca Juga: Puluhan Jamaah Salat Tarawih Terpapar Covid-19, Masjid dan Musala Ditutup di Banyumas
Baca Juga: KPK Cekal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Terkait Kasus Suap dengan Tersangka Penyidik KPK
Tujuannya yakni agar orang tua lebih bisa mengawasi anaknya sehingga kejadian tersebut tidak terulang.
Sementara Pihak perusahaan (PT STA) yang mengetahui kendaraannya viral di jejaring sosial akhirnya memecat supir berinisial H tersebut.***