Dalam masa pandemi Covid-19, Presiden Joko Widowo telah melonggarkan aturan menggunakan masker.
Warga boleh melepas maskes saat berada di ruang terbuka dan tidak ramai.
Namun untuk aktifitas di dalam ruangan masker tetap wajib dikenakan.
Selain itu, warga yang sakit juga masih diwajibkan menggunakan masker.***