Murniasih Hanya Diberi Pembinaan, Aktifis Brebes: Mestinya Disanksi Berat

- 29 Juli 2022, 00:48 WIB
Aktifis Gerakan Masyarakat Peduli ASN Berintegritas Kabupaten Brebes audiensi ke Inspektorat untuk menanyakan hasil pemeriksaan terhadap Murniasih.
Aktifis Gerakan Masyarakat Peduli ASN Berintegritas Kabupaten Brebes audiensi ke Inspektorat untuk menanyakan hasil pemeriksaan terhadap Murniasih. /Harvi/

PORTAL BREBES - Murniasih merupakan salah satu PNS di Pemkab Brebes. Murniasih terpaksa diberi pembinaan lantaran telah mengunggah postingan di akun medsosnya ihwal adanya dugaan jual beli jabatan di Pemkab Brebes.

Murniasih diundang dan diberi pembinaan oleh Bupati Brebes Hj Idza Priyanti melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Undangan tersebut dilayangkan kepada Murniasih pada Selasa, 19 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Posting soal Jual Beli Jabatan di Medsos, Muniarsih Dilaporkan ke Bupati Brebes

Kendati sudah diberi pembinaan, tapi sejumlah aktifis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Brebes ASN Berintegritas mengaku kurang puas dengan keputusan tersebut.

Mereka menilai tindakan yang telah dilakukan oleh Murniasih sudah jelas-jelas mencoreng citra dinas pendidikan di Brebes.

Terlebih, yang bersangkutan sempat menuding adanya dugaan jual beli jabatan melalui akun Facebook-nya.

Baca Juga: Asrofi Janji Bakal Sisihkan CSR Perusahaannya untuk Persab Brebes

"Kami kecewa dengan hasil pemeriksaan terhadap Murniasih. Seharusnya ada sanksi yang lebih berat lagi terhadap yang bersangkutan," kata salah satu aktifis, Faisal Yudhi Nugroho didampingi rekan-rekannya, M. Subhan dan Dedi Rohman, Kamis 28 Juli 2022.

Menurutnya, disposisi surat yang turun dari bupati adalah pembinaan.

"Ini terbukti bentuk ketidaktegasan Bupati atas etika yang dilakukan oleh oknum ASN terkait unggahan di Facebook beberapa waktu lalu," timpal Dedi Rohman.

Baca Juga: Keren! Perguruan Silat PSHT Jadi Juara Umum Dalam Porkab Brebes 2022

Dikatakan, apa yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan sudah tidak bisa di tolelir.

"Kami khawatir ketidaktegasan Bupati Brebes akan menjadi asusmi di mata masyarakat, kalau permasalahan yang disampaikan Ibu Murni di facebook benar adanya," ujar Dedi Rohman sembari meminta Inspektorat membuka rekam jejak atas kasus demo guru dan siswa di SMPN 7 Brebes tahun 2017 silam.

Sementara, Murniasih dalam unggahannya di akun Facebook membenarkan jika dirinya telah memenuhi panggilan Kepala Disdikpora Brebes.

Baca Juga: Ingin Membesarkan Sepak Bola Brebes, Asrofi Mendaftar Sebagai Ketua Persab

Begini kalimat yang di unggah di akun Facebook atas nama Murniasih:

"Selasa, 19 Juli 2022 saya memenuhi panggilan Kepala Dinas, dan alhamdulillah dihadiri juga oleh inspektorat dan dari BPKSDMD. Dari dinasnya KaBID PPTK dan KAsi.

Diundangan halnya pembinaan, tapi di acaranya dimintai keterangan. Pemanggilan sayanya berdasarkan Gerakan Masyarakat Brebes Peduli ASN. Kaitannya apa ya gerakan Masyarakat tersebut dg (red; dengan) Kadin dan saya??

Tapi sebagai bawahan ya harus taat saya datang dan selesai www

Eh, muter2 ke SMP SMP bu BOS tetep aja membicarakan dan menyinggung tentang saya."

Baca Juga: Nelayan yang Kapalnya Terbakar di Brebes dapat Asuransi dari BRINS Sebesar Rp717 Juta

Begitulah kalimat yang diunggah oleh Murniasih di Facebooknya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah