Pemkab Brebes sengaja menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan kantin di KPT. Harapannya, nanti bisa menjadi percontohan di perkantoran lainnya.
Baca Juga: Desak Proyek Pabrik Pencelupan Kain di Bangsri Brebes Ditutup, Diduga Belum Berizin
Selain lebih tertata dengan rapi layaknya di kantor-kantor kementerian, itu juga bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari kalkulasi awal, lelang kantin KPT Brebes berpotensi menghasilkan PAD sebesar Rp 50 juta per tahun. Dan Rp 124 juta per tahun dari sektor pajak restoran yang diterapkan di kantin KPT ke depannya.
"Kita nantinya akan menggunakan sistem single kasir dengan pembayaran non tunai. Meski dikenai pajak restoran, tapi harga jual yang ditawarkan tetap dalam batas kewajaran," kata Wawan.
Baca Juga: Setor Uang Rp13 Juta ke Panitia HUT RI Brebes, Tapi Diminta Lagi, Ini Alasannya
Setelah proses lelang selesai, pihaknya berharap pemenang lelang segera menyiapkan sarana dan prasarananya. Sehingga minggu depan kantin di KPT Brebes sudah bisa beroperasi.***