Aktifis Surati Bupati Brebes, Proyek Jembatan Pabrik di Bangsri Harus Dihentikan

- 27 September 2022, 00:20 WIB
Aktifis LSM Bregas Trisnori dan Saeful Fajar dari Mayarakat Peduli Pembangunan menunjukan surat yang akan dilayangkan ke Bupati Brebes.
Aktifis LSM Bregas Trisnori dan Saeful Fajar dari Mayarakat Peduli Pembangunan menunjukan surat yang akan dilayangkan ke Bupati Brebes. /Harvi/

PORTAL BREBES - Sejumlah aktifis akhirnya melayangkan surat ke Bupati Brebes Idza Priyanti ihwal pembangunan pabrik pencelupan kain di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes yang diduga belum mengantongi izin.

Para aktifis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Pembangunan dan LSM Bregas mendesak agar proyek pembangunan jembatan yang menuju ke pabrik tersebut segera ditutup.

Seperti diketahui, proyek pembangunan jembatan milik PT. Warna Lestari Makmur itu disinyalir belum mengantongi izin dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Belum Berizin, Jembatan Proyek Pabrik Pencelupan Kain di Bangsri Brebes Harus Dibongkar

Perusahaan itu juga kabarnya belum memiliki izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes.

Hal itu diketahui saat berlangsungnya Audiensi di kantor Satpol PP Kabupaten Brebes, Jumat 23 September 2022 yang dihadiri perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, Satlantas Polres Brebes, PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah serta sejumlah aktifis masyarakat.

Aktifis LSM Pemerhati Pembangunan Brebes Saeful Fajar membeberkan, berdasarkan hasil audiensi yang dilakukan di kantor Satpol PP Jumat lalu, diketahui bahwa PT Warna Lestari Makmur belum memiliki izin untuk pemanfaatan bagian jalan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Jawa Tengah dan DIY.

Baca Juga: Soal Pembangunan Pabrik Pewarnaan Kain di Bangsri Brebes, DLH: Kami Tidak Tahu

Selain itu, PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah dan DIY juga telah memberikan teguran pertama dan melakukan pengecekan di lokasi kegiatan, namun mereka tetap bandel melaksanakan kegiatan pembangunan.

Menurutnya, dengan adanya proyek jembatan yang dilakukan oleh PT Warna Lestari Makmur yang tidak selaras dengan Exhisting saluran, maka bisa menimbulkan banjir di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba.

"Melalui surat ini kami meminta Bupati untuk berkordinasi dengan PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan tindakan tegas kepada PT. Warna Lestari Makmur," kata Saeful Fajar.

Baca Juga: Desak Proyek Pabrik Pencelupan Kain di Bangsri Brebes Ditutup, Diduga Belum Berizin

Sementara, Aktifis LSM Bregas, Trisnori mengatakan hal senada. Dia mengaku bakal melakukan aksi demontrasi di lokasi pekerjaan proyek dan melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI manakala Pemkab Brebes dalam hal ini bupati melakukan pembiaran terhadap aktifitas pembangunan jembatan tersebut.

"Kami akan turun ke jalan (demo) jika surat kami tidak ditanggapi bupati," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam berita acara audiensi dengan tim gabungan dari berbagai institusi/lembaga merekomendasikan agar jembatan pabrik pencelupan kain di Bangsri untuk segera dihentikan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes, Agus Ismanto yang memimpin rapat tersebut, juga sepakat pembangunan dihentikan.

Baca Juga: Pembangunan Pabrik di Bangsri Brebes Diduga Belum Berizin, Aktifis: Harus Dihentikan

PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah akan membuat surat teguran kedua kepada pihak PT Warna Lestari Makmur, dengan tembusan Bupati Brebes dan Satpol PP Kabupaten Brebes untuk dapat membantu menghentikan kegiatan khususnya pembuatan jembatan untuk proyek tersebut.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x