Batik Salem Brebes Jadi Salah Satu 16 Budaya Asal Jawa Tengah yang Ditetapkan Sebagai WBTB

- 6 Oktober 2022, 15:12 WIB
16 Budaya Asal Jateng Ditetapkan WBTB Nasional
16 Budaya Asal Jateng Ditetapkan WBTB Nasional /Jatengprov.go.id/

PORTAL BREBES - Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional menjadi salah satu dari 16 budaya asal Jawa Tengah yang ditetapkan Kemendikbud RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cuturall Heritage) 2022.

Dilansir dari jatengprov.go.id pada Kamis 5 Oktober 2022, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto menyebut, Ke-16 budaya Jateng yang kini menyandang WBTB nasional 2022 adalah, Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus.

Selanjutnya yakni Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan, dan Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.

Baca Juga: Kaum Milenial Kota Tegal Diberi Pelatihan Cegah Stunting

Dengan total ada 119 karya budaya asal Jateng yang berpredikat WBTB nasional, lanjut ia, 16 budaya yang ditetapkan sebagai WBTB nasional berasal dari berbagai daerah dan kategori. Tidak hanya seni pertunjukan, adapula kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat. Penetapannya dilakukan secara daring pada Jumat 30 September 2022 lalu.

“Tahun 2022 Kita mengusulkan 16 WBTB ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kalayakannya. Dari usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek Dikti jadi karya budaya berpredikat nasional,” ujarnya.

Eris mengatakan, pengusulan karya budaya memeroleh predikat WBTB dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/ kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya. Selain itu, untuk memeroleh gelar itu, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng.

Baca Juga: Buka Jambore Nasional Relawan Penanggulangan Bencana, Wabup Rembang : Soal Bencana Jadi Tanggung Jawab Bersama

Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari titel WBTB bisa dicabut oleh Kemendikbud RI.

Oleh karena itu, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Karena, setelah ditetapkan sebagai WBTB, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah