PORTAL BREBES - Pemerintah Desa dan BPD Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Brebes menggelar Musyawarah Desa (Musdes).
Musdes yang digelar pada Senin 7 November 2022 ini untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Tonjong Lukman Hakim SH SIP, Kepala Desa Kutamendala Fathuri SAg dan perangkatnya, BPD Kutamendala dan anggotanya, serta sejumlah tamu undangan lainya.
Baca Juga: Kepala Desa Galuh Timur Brebes Ingatkan Bahwa Perangkat Desa Punya Tanggungjawab Dunia Akhirat
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Tonjong, Nanang mengingatkan bahwa jika pemerintah desa tidak mau pusing, maka harus berjalan sesuai dengan aturan.
"Kegiatan desa tidak boleh menabrak aturan dan tidak boleh lepas dari SDGs," kata Nanang.
SDGs merupakan singkatan dari Sustainable Development Goals atau juga bisa disebut dengan ujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Dikutip dari laman Bapenas, TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan
Tujuan TPB/SDGs yakni:
1) Tanpa Kemiskinan
2) Tanpa Kelaparan
3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera
4) Pendidikan Berkualitas
5) Kesetaraan Gender
6) Air Bersih dan Sanitasi Layak
7) Energi Bersih dan Terjangkau
8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur
10) Berkurangnya Kesenjangan
11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
13) Penanganan Perubahan Iklim
14) Ekosistem Lautan
15) Ekosistem Daratan
16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.***