PORTAL BREBES - Proyek pembangunan pemancingan milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes.
Hal itu menyusul adanya aduan terkait molornya pekerjaan dimaksud. Menyikapi hal itu, Dinpermades bersama dengan tim ahli dari kabupaten langsung turun ke lapangan untuk melakukan monitor pekerjaan itu pekan lalu.
Baca Juga: Resep Ikan Bandeng Bumbu Bali, Sajian Wajib Perayaan Imlek 2023
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon, Kepala Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Nasikhatun Fitriyani, SPd membenarkan ihwal molornya proyek pembangunan pemancingan milik Bumdes.
Ia menjelaskan, molornya pekerjaan itu disebabkan karena adanya peringatan dari pendamping desa yang menghendaki agar anggaran yang sudah di transfer ke rekening Bumdes untuk dikembalikan ke desa.
Dan karena adanya troble, maka kegiatan itu baru bisa terlaksana di akhir tahun 2022. Menurutnya, untuk program pembangunan pemancingan itu membutuhkan anggaran senilai Rp 300 juta.
Baca Juga: Bajigur, Minuman Hangat yang Pas Menemani Saat Hujan Tiba
Dan untuk menyelesaikannya tahun 2023 ini Pemdes kembali mengalokasikan senilai Rp 30 juta. "Penambahannya tidak banyak, karena DD tahun ini berkurang dari tahu sebelumnya," terang Nasikhatun.
Menanggapi itu, Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes Subagya menyebut kalau kegiatan pembangunan di desa harus dilakukan oleh TPK. Setelah selesai, kemudian TPK menyerahkan pekerjaan tersebut ke Bumdes untuk pengelolaannya.