Agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan, kata Royani, pengawasan dana desa harus dimulai sejak perencanaan.
Permasalahan dana desa juga disebabksn karena dana dipegang oleh kepala desa, bukan oleh bendahara desa.
"Ketidakharmonisan antara kepala desa dengan BPD juga menjadi masalah tersendiri," ujarnya.
Akibatnya, lanjut Royani, hasil pembangunan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.***